Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional PNS dijelaskan bahwa jabatan fungsional keahlian dan jabatan fungsional keterampilan ditetapkan dengan kriteria: 1. Memiliki metodologi, teknik analisis, teknik dan prosedur kerja yang didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan dan/atau pelatihan teknis tertentu dengan sertifikasi. Gaji Bidan PNS. Ilustrasi bidan. Foto: dona.org. Sama seperti PNS lainnya, gaji bidan ditentukan berdasarkan pangkat dan golongan. Mereka tidak hanya mendapatkan gaji pokok, melainkan ada berbagai jenis tunjangan lain yang diperoleh. Kolase Bidan Indonesia - Cek Gaji Pokok Bidan PNS dan Non-PNS Terbaru Tahun 2022. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut Gaji pokok Bidan PNS dan Non PNS terbaru tahun 2022 lengkap Ketua Ikatan Pegawai Non PNS Puskesmas (IPNP2) Kota Tegal Iqbal Teguh mengatakan, setidaknya ada tiga permohonan yang diajukan ke Pemkot Tegal melalui DPRD. "Tahun 2015 puskesmas menjadi BLUD kami dapat gaji Rp. 1.350.000 plus jasa layanan sekitar Rp. 500.000. Namun sejak 1 Mei 2020 kembali dapat upah harian tanpa jasa layanan," kata Iqbal. Selain gaji pokok, seorang bidan ASN juga mendapatkan tunjangan lain dari Negara, seperti tunjangan makan, transportasi, perjalanan dinas dan lainnya. Gaji Bidan Non-PNS. Sedangkan gaji Bidan Non PNS mendapat gaji pokok antara Rp 1.926.000 - 3.149.000 perbulannya. Gaji Bidan Puskesmas Non PNS - Menjadi PNS merupakan idaman sebagian orang, termasuk seluruh orang yang berada di INDONESIA. Bekerja di bidang ini memang memberikan janji yang pasti. Jika ingin jadi PNS, tentu ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan. Supaya lebih jelas, ketahui informasi tersebut di paragraf berikut. Sementara PNS Pemprov atau Pemda, artinya kita bekerja pada instansi milik Pemprov/Pemda, misalnya RSUD, Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan sebagainya. Dokter juga bisa menjadi PNS yang berada di bawah Kemenristekdikti untuk universitas negeri atau Kementerian Agama untuk universitas dibawah Kementerian Agama seperti UIN.
Ringkasnya, surat yang dirilis pada 3 Oktober 2017 ini menyatakan bahwa batas usia pensiun PNS minimal 58 tahun dan maksimal 65 tahun. Berdasarkan Surat Kepala BKN tersebut, secara umum batas usia pensiun PNS dibagi menjadi tiga tingkatan usia. Di antaranya, yakni 58 tahun, 60 tahun, dan 65 tahun. Berikut pembagian lengkapnya:
Jabatan bidan PNS yang pertama adalah bidan terampil, jenis bidan ini masih dibedakan lagi ke dalam tiga kategori Adapun untuk tiap kategorinya yaitu : Bidan Pelaksana Bidan pelaksana pemula, masuk ke dalam golongan II/A dengan gaji pokok per bulannya adalah Rp1.926.000 . .
  • yzghrz061x.pages.dev/311
  • yzghrz061x.pages.dev/815
  • yzghrz061x.pages.dev/832
  • yzghrz061x.pages.dev/686
  • yzghrz061x.pages.dev/136
  • yzghrz061x.pages.dev/867
  • yzghrz061x.pages.dev/961
  • yzghrz061x.pages.dev/291
  • yzghrz061x.pages.dev/385
  • yzghrz061x.pages.dev/79
  • yzghrz061x.pages.dev/254
  • yzghrz061x.pages.dev/714
  • yzghrz061x.pages.dev/802
  • yzghrz061x.pages.dev/87
  • yzghrz061x.pages.dev/998
  • gaji bidan puskesmas non pns