Sebaliknya, pilihan politik pemilih merupakan hasil relasi kompleks preferensi pemilih terhadap latar belakang calon yang dikaitkan dengan tautan sosiobudaya, seperti putra-putri kiai, keluarga kiai, lulusan pesantren tertentu, pengaruh ketokohan lokal kepala desa atau klebun, dan ketokohan kekuatan koersif atau blater.
dampak sosial-politik dimana perebutan kursi sebagai Kepala desa rentan terhadap perselisihan. Melalui pendekatan yuridis-normatif penulis mencoba meneliti objek kasus sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Watukarung Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Selain itu, Pemerintah Pusat belum7. Pemerintah Desa adalah kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. 8. Kepala Desa atau sebutan lain adalah pejabat Pemerintah Desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga Desanya dan melaksanakan tugas dari Pemerintah dan Meski semua calon menawarkan uang kepada rakyat tetapi mereka hanya menerima uang dari calon yang mereka putuskan untuk dipilih. Di masa depan, politik uang merupakan praktik yang buruk karena dengan demikian praktik tersebut akan merusak nilai-nilai moral dan menghalangi calon dengan kapasitas penuh untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan
selama terhitung sebagai Calon Kepala Desa sampai dengan ditetapkannya Calon Kepala Desa Terpilih periode 2021-2027, dengan ketentuan sebagai berikut : a. Sebelum menjalankan Izin Cuti Karena Alasan Penting wajib menyerahkan tugas dan kewajibannya kepada Sekretaris Desa atau salah seorang Pernagkat Desa yang ditunjuk; b.
.